Minggu, 27 Mei 2012
BLTA dan Lantern Capai Kesepakatan Hukum
INILAH.COM, Jakarta - Lantern Maritime Company dan PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri semua litigasi dan ketidaksepahaman sehubungan dengan kapal Chern Ranger dan kapal lain baru-baru ini MT Partawati.
Demikian seperti dikutip dari siaran pers,akhir pekan ini. Ketentuan dalam kesepakatan tersebut bersifat rahasia namun menekankan pada struktur time charter baru atas kapal Chern Ranger oleh afiliasi BLT-Chernbulk Tankers yang secara komersial telah mengelola kapal tersebut sejak redelivery pada Februari 2012. Partawati juga masih tetao di-charter oleh BLTA.
Kesepakatan ini juga sebagai tonggak dalam restrukrisasi global atas keuangan dan operasional grup BLTA yang berjalan lebih cepat dari yang dijadwalkan dan dengan dukungan terus menerus dari kreditur utama grup dan pelanggan yang berbasis internasional.
Selain itu, kesepakatan ini juga memastikan pelanggan-pelanggan internasional BLT Chernbulk untuk tetap dapat mengakses kapal yang ada di dalam armada BLT.
http://pasarmodal.inilah.com/read/detail/1865394/blta-dan-lantern-capai-kesepakatan-hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar