DISCLAIMER

This research report is prepared by PT MINNA PADI INVESTAMA Tbk for information purposes only and are not to be used or considered as an offer or the solicitation of an offer to sell or to buy or subscribe for securities or other financial instruments. The report has been prepared without regard to individual financial circumstance, need or objective of person to receive it. The securities discussed in this report may not be suitable for all investors. The appropriateness of any particular investment or strategy whether opined on or referred to in this report or otherwise will depend on an investor’s individual circumstance and objective and should be independently evaluated and confirmed by such investor, and, if appropriate, with his professional advisers independently before adoption or implementation (either as is or varied).

Kamis, 21 Juni 2012

Aturan DP, asuransi Bintang mengandalkan syariah


JAKARTA. Putar otak dan atur strategi, inilah yang dilakukan pelaku asuransi umum, setelah pemberlakuan aturan uang muka kredit kendaran bermotor. Soalnya, selama ini asuransi juga mengandalkan bisnis kendaraan bermotor untuk mendongkrak premi.Seperti di Asuransi Bintang terpaksa membanting setir ke produk lain, termasuk mengandalkan bisnis syariah.
Zafar Dinesh Idham, Presiden Direktur Asuransi Bintang menjelaskan, awalnya Asuransi Bintang berencana menjadikan lini bisnis asuransi kendaraan bermotor pasca menyusutnya kontribusi asuransi properti. "Namun, asuransi kendaraan bermotor pasti tertekan karena aturan uang muka atau down payment (DP)," jelas Zafar, usai rapat umum pemegang saham, Kamis (21/6).
Reniwati Darmakusumah, Direktur Pemasaran dan Penjualan Asuransi Bintang, menambahkan asuransi syariah relatif aman. Asuransi kendaraan bermotor pada unit bisnis inipun bisa digenjot.
Selain itu, manajemen juga fokus membidik bisnis di asuransi varia dan marine cargo. Menurut Reni, agar proporsional, kontribusi kendaraan bermotor, properti dan marine cargo dipatok masing-masing 30% dari total premi. Namun, premi asuransi kendaraan bermotor di unit syariah lebih besar lagi.
Untuk mencapai target, semester depan akan menambah kerjasama dengan satu perusahaan pembiayaan. Saat ini Bintang menggandeng beberapa multifinance, seperti KITA Finance, Astra Multi Finance.
Catatan saja, Asuransi Bintang mengantongi premi Rp 62,12 miliar sepanjang Januari-April 2012, tumbuh 10,31% dari periode sama tahun lalu. Kontribusi asuransi kendaraan bermotor 32%, properti 28%,engineering 13%, varia 10%, sisanya asuransi aneka. Dari pendapatan premi, bisnis syariah berkontribusi Rp 36,12 miliar, tumbuh 341%. Manajemen yakin, kontribusi syariah bakal meningkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar