Rabu, 25 Juli 2012
Anak Usaha BRMS Dapat Izin Olah Tambang Seng
INILAH.COM, Jakarta - PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) melaporkan bahwa anak perusahaannya, PT Dairi Prima Mineral (DPM), telah mendapat izin untuk mengolah tambang seng di Sumatera Utara.
“Izin ini memberikan kejelasan terhadap profil produksi dari DPM, sehingga dapat menambah nilai signifikan terhadap konsesi seng dan timah hitam,”ujar Herwin W. Hidayat, VP - Investor Relations BRMS dalam Keterbukaan Informasi ke Regulator Pasar Modal Indonesia (BEI dan Bapepam), Rabu (25/7/2012).
Disebutkan, pada 23 Juli kemarin, Kementerian Kehutanan memberikan kepada DPM, anak usaha BRMS dengan kepemilikan saham 80%, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Penambangan Seng, Timbal (Timah Hitam) dan Mineral Pengikutnya untuk konsesi tambangnya di Sumatera Utara. Izin Pinjam Pakai tersebut berlaku selama 8 tahun dan dapat diperpanjang.
DPM memiliki salah satu kadar kualitas deposit seng yang tertinggi dunia (kadar kualitas seng dan timah hitam masing-masing 11,5% dan 6,8%), dan rencananya akan dikembangkan melalui operasi penambangan bawah tanah.
Saat ini DPM memiliki estimasi jumlah cadangan dan sumber daya sesuai standar JORC (Joint Ore Reserves Committee), masing-masing sebesar 11 juta ton dan 25 juta ton bijih.
Pada November 2011, DPM telah mendapatkan Izin Prinsip untuk melakukan penambangan bawah tanah untuk konsesi yang sama dari Kementerian Kehutanan.
BRMS juga berharap dapat segera menyelesaikan kegiatan pemboran eksplorasinya di beberapa lokasi tambang emas dan tembaganya yang dioperasikan oleh anak-anak Perusahaannya, yaitu PT Gorontalo Minerals dan PT Citra Palu Minerals di Sulawesi.
Oleh karena itu, estimasi nilai sumber daya berdasarkan standar JORC dari lokasi-lokasi tersebut diharapkan dapat segera diumumkan sebelum akhir tahun ini. [ast]
http://pasarmodal.inilah.com/read/detail/1886620/anak-usaha-brms-dapat-izin-olah-tambang-seng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar