Rabu, 08 Agustus 2012

BEI akan Turunkan Satuan Fraksi Harga


INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) merencanakan program untuk melikuidkan perdagangan saham di bursa saham Indonesia dengan menurunkan satuan fraksi harga.

"Saat ini ada lima golongan fraksi harga yang digunakan oleh BEI dalam menentukan harga saham emiten yang tercatat. Nanti jumlahnya akan diturunkan sehingga secara teori likuiditas dapat meningkat," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Keanggotaan BEI, Samsul Hidayat, Selasa (7/8/2012).

Fraksi harga adalah satuan perubahan harga yang digunakan dalam melakukan penawaran jual atau penawaran beli. Pada aturan BEI Nomor II-A tentang perdagangan efek yang saat ini kelima golongan fraksi harga yang ditetapkan BEI adalah Rp1 untuk harga saham yang sebelumnya di bawah Rp200, fraksi Rp5 untuk harga saham yang sebelumnya di antara Rp200-Rp500, fraksi Rp10 untuk harga saham yang sebelumnya di antara Rp500-Rp500, fraksi Rp10 untuk harga saham yang sebelumnya di antara Rp500-Rp2.000, fraksi Rp25 untuk harga saham yang sebelumnya di antara Rp2.000-Rp5.000, dan fraksi Rp50 untuk harga saham yang sebelumnya lebih dari Rp5.000.

"Kami akan mengubah golongannya menjadi tiga fraksi untuk detailnya belum dapat dikatakan karena masih dikaji. Kami juga akan secepatnya mengajukan izin kepada Bapepam-LK untuk difinalisasi bersamaan dengan permintaan perizinan pre-closing dan post trading," kata Samsul. [hid]

http://pasarmodal.inilah.com/read/detail/1892212/bei-akan-turunkan-satuan-fraksi-harga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar