Senin, 13 Agustus 2012
BEI Suspensi Waran Buana Listya Tama
INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan waran PT Buana Listya Tama Tbk (BULL) di pasar tunai dan pasar reguler pada Senin (13/8/2012) sesi pertama perdagangan saham.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI I Gede Nyoman Yetna dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum, dalam keterbukaan informasi ke BEI, Senin, hari ini. Suspensi tersebut dilakukan mengingat ketentuan II.6.4 peraturan pencatatan Nomor:I-H tentang sanksi.
Bursa melakukan suspensi apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan,perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan namun tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda seperti tertulis dalam ketentuan II.6.2 dan II.6.3.
Selain itu, bursa telah melakukan penghentian sementara perdagangan efek beberapa perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahun 2012 antara lain PT Buana Listya Tama Tbk (BULL) dan PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB). BEI juga memperpanjang suspensi perdagangan efek PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), PT Mitra International Resources Tbk (MIRA), dan PT Panca Wiratama Saksi Tbk (PWSI). [ast]
http://pasarmodal.inilah.com/read/detail/1893724/bei-suspensi-waran-buana-listya-tama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar