DISCLAIMER

This research report is prepared by PT MINNA PADI INVESTAMA Tbk for information purposes only and are not to be used or considered as an offer or the solicitation of an offer to sell or to buy or subscribe for securities or other financial instruments. The report has been prepared without regard to individual financial circumstance, need or objective of person to receive it. The securities discussed in this report may not be suitable for all investors. The appropriateness of any particular investment or strategy whether opined on or referred to in this report or otherwise will depend on an investor’s individual circumstance and objective and should be independently evaluated and confirmed by such investor, and, if appropriate, with his professional advisers independently before adoption or implementation (either as is or varied).

Senin, 02 Juli 2012

RPP Berlaku, GGRM Tak Bisa Jaga IHSG?


INILAH.COM, Jakarta – Kabarnya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau bakal berlaku Juli ini. Saham-saham rokok pun turut terguncang. Seperti apa?

Pada perdagangan Senin (25/6/2012) saham PT Gudang Garam (GGRM) ditransaksikan menguat Rp1.150 (1,86%) ke posisi Rp62.650; PT HM Sampoerna (HMSP) turun Rp100 (0,19%) ke angka Rp51.600; dan PT Bentoel International Investama (RMBA) naik Rp20 (3,22%) ke angka Rp640 per saham.

Kepala Riset PT Universal Broker Indonesia Satrio Utomo menilai positif Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau yang kabarnya bakal berlaku Juli ini. Sebab, menurutnya, sudah jadi pengetahuan umum, merokok sangat berbahaya bagi kesehatan.

Yang lebih berbahaya, kata dia, adalah pertumbuhan perokok baru dari generasi usia muda sehingga perlu lebih ditertibkan lagi. “Sekarang, tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan dari RPP itu,” katanya kepada INILAH.COM, di Jakarta.

Jika perusahan rokok dilarang beriklan melalui RPP itu termasuk kegiatan Corporate Social Responsibility (CRS) yang memang jadi iklan terselubung, akan berpengaruh signifikan pada fundamental emiten. “Tapi, itu bisa diminimalisir jika perusahaan-perusahaan rokok, memiliki usaha lain seperti biro perjalanan yang dimiliki Philip Morris Travel Retail Pte Ltd,” ujar Satrio.

Artinya, kata dia, namanya tetap sama, tapi bisnisnya di bidang yang legal (bukan rokok). Sekarang tinggal, apakah ini usaha lain dengan merek sama juga masuk kategori iklan dalam RPP itu nantinya. “Tapi, untuk melihat pengaruh riilnya ke pabrik rokok, atau fundamental emiten, harus dilihat dalam satu kuartal setelah RPP itu diberlakukan,” papar dia.

Menurutnya, jika dalam satu kuartal, RPP itu tidak berpengaruh pada turunnya penjualan, bisa disimpulkan, aturan itu tidak berpengaruh juga pada kuartal-kuartal berikutnya. “Tapi, menurut saya akan berpengaruh,” timpalnya.

Pasalnya, Satrio menegaskan, jika dilarang beriklan, perusahaan rokok akan kesulitan untuk tumbuh. “Soal signifikan tidaknya, saya tidak berani berspekulasi. Secara fundamental, semua emiten rokok akan terpengaruh oleh RPP ini. Tinggal pelaksanaan dari RPP itu seperti apa,” kata dia. Tapi, bisa saja, menurutnya, pemerintah pusat menggeluarkan RPP, tapi pemerintah daerah masih membolehkan perusahaan rokok beriklan.

Lebih jauh Satrio menegaskan, dengan dilarangnya iklan rokok, yang terganggu adalah penggemar sepak bola. Sebab, iklan liga baik nasional maupun event bola internasional juga berasal dari perusahaan rokok seperti Liga Primer Inggris, Piala Eropa dan Piala Dunia.

Dari sisi saham, dia melihat, justru PT Gudang Garam (GGRM) yang paling mendapat tekanan negatif akibat RPP ini. Sebab, saham GGRM belakangan ini dijadikan andalan untuk menjaga pasar oleh para pemodal. “Biasanya, GGRM ditarik ke atas di tengah market yang sedang bearish sehingga level IHSG menjadi terjaga,” tuturnya.

Dia menegaskan, GGRM memiliki pengaruh besar ke pasar sebagai saham berkapitalisasi terbesar keempat di Bursa Efek Indonesia (BEI). “Karena itu, GGRM sering dimanfaatkan untuk menjaga pasar sehingga sering naik sendiri saat IHSG bearish. Tujuannya, agar koreksi IHSG tidak terlalu besar,” ungkpa dia.

Sekarang, kata dia, dengan pemberlakukan RPP tembakau, pasar akan kesulitan untuk mencari saham yang bisa dimanfaatkan untuk menjaga pasar. “Pergerakan saham GGRM, belakangan cenderung flat,” tuturnya.

Menurutnya, jika support Rp57.000 ditembus, GGRM akan melemah lagi ke kisaran antara Rp55.000-50.000. Sementara itu, PT Bentoel International Investama (RMBA) dan PT HM Sampoerna (HMSP) sudah tidak diperhitungkan di pasar karena tidak likuid.

Terutama, setelah HMSP diakuisisi Philip Moriss dan RMBA dibeli oleh British American Tobacco. Pergerakan harganya tidak bisa dilihat secara teknikal karena jumlah sahamnya yang sedikit di pasar. “Hindari dulu semua saham rokok. Dalam situasi ini, saya rekomendasikan untuk menghindari dulu dari saham-saham sektor rokok,” imbuh Satrio.

http://pasarmodal.inilah.com/read/detail/1878243/rpp-berlaku-ggrm-tak-bisa-jaga-ihsg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar