DISCLAIMER

This research report is prepared by PT MINNA PADI INVESTAMA Tbk for information purposes only and are not to be used or considered as an offer or the solicitation of an offer to sell or to buy or subscribe for securities or other financial instruments. The report has been prepared without regard to individual financial circumstance, need or objective of person to receive it. The securities discussed in this report may not be suitable for all investors. The appropriateness of any particular investment or strategy whether opined on or referred to in this report or otherwise will depend on an investor’s individual circumstance and objective and should be independently evaluated and confirmed by such investor, and, if appropriate, with his professional advisers independently before adoption or implementation (either as is or varied).

Rabu, 04 Juli 2012

Terdampak aturan LTV, kredit BCA dipastikan turun


JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengaku kebijakan penerapan minimal uang muka sebesar 30% terhadap kredit pemilikan rumah (KPR) dan kendaraan bermotor bakal mempengaruhi penyaluran kredit. Tingkat kemampuan finansial setiap nasabah menjadi alasan utama.
"Dengan adanya aturan itu maka penyaluran kredit kami pasti turun," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmaja, Rabu (3/7). Berapa besar penurunan tersebut, Jahja mengaku tak ada perkiraan pas. Yang pasti, perlambatan penyaluran kredit BCA ada di bawah 10%.
Tak hanya BCA yang akan kesulitan menyalurkan kredit kepemilikan kendaraan dan KPR, namun Jahja menebak, hal yang sama juga terjadi di kalangan perbankan. Kredit industri perbankan di dua sektor yang loan to value-nya (LTV) dibatasi akan turun antara 10% sampai 15%.
"Perlambatan yang terjadi di BCA pasti di bawah industri, sebab dari awal kami menerapkan minimal down payment (DP) di kisaran 20%," terang Jahja.
Direktur Consumer Banking BCA Henry Koenaifi menimpali, penurunan kredit BCA juga tidak akan terlalu besar mengingat selama ini segmen nasabah yang dibidik adalah kalangan menengah atas.
Menurutnya, target utama nasabah BCA adalah fixed and cap, di mana yang boleh mengajukan kredit dengan ketentuan tertentu sudah menjadi nasabah BCA selama 40 bulan atau 50 bulan. "Jadi kami juga sudah punya hubungan dan tahu nasabahnya seperti apa," jelasnya di kesempatan yang sama.
Bank Indonesia (BI) menerapkan aturan LTV untuk mencegah ledakan kredit di kedua sektor di atas. Tanggapan beragam datang dari industri. Meski banyak yang menyatakan keberatan, bank sentral tetap saja bergeming.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar