DISCLAIMER
This research report is prepared by PT MINNA PADI INVESTAMA Tbk for information purposes only and are not to be used or considered as an offer or the solicitation of an offer to sell or to buy or subscribe for securities or other financial instruments. The report has been prepared without regard to individual financial circumstance, need or objective of person to receive it. The securities discussed in this report may not be suitable for all investors. The appropriateness of any particular investment or strategy whether opined on or referred to in this report or otherwise will depend on an investor’s individual circumstance and objective and should be independently evaluated and confirmed by such investor, and, if appropriate, with his professional advisers independently before adoption or implementation (either as is or varied).
Senin, 18 Juni 2012
Jasa Marga kembali jadi operator Suramadu
JAKARTA. PT Jasa Marga (persero) akhirnya mendapatkan kembali hak pengelolaan jembatan Suramadu selama 6 tahun ke depan. Pemberian hak pengelolaan jembatan itu diberikan oleh Badan Pengembangan Jalan Tol (BPJT).
Ahmad Abdul Ghani Kepala BPJT menyatakan, hak pengelolaan tol kepada Jasa Marga diberikan setelah kesepakatan nilai pengelolaan sebesar Rp 324 miliar. "Sudah disepakati dengan PT Jasa Marga. Dari penawaran Rp 355 miliar akhirnya disepakati Rp 324 miliar. Ini termasuk biaya perawatan dan pengecatan girder 6 tahun," ujar Ghani di Jakarta, Senin (18/6).
Selain mengelola jembatan, pemenang tender yang akan mengoperasikan jembatan dan jalan tol Suramadu wajib melakukan pengelolaan. Bentuk pengelolaan itu antara lain; pengecatan tiang jembatan sampai dengan memindahkan gerbang tol dari sisi Surabaya ke Madura.
Ghani bilang, saat ini BPJT sedang mempersiapkan kontrak pengelolaan jembatan dan tol Surabaya Madura (Suramadu) sepanjang 5,4 km.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Niaga PT Jasa Marga (persero) Tbk Abdul Hadi membenarkan pihaknya telah mendapatkan hak pengelolaan jembatan dan tol Suramadu tersebut. “Sudah ada kesepakatan dengan BPJT, sekarang dalam finalisasi draf legal hukumnya,” katanya.
http://industri.kontan.co.id/news/jasa-marga-kembali-jadi-operator-suramadu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar