IMQ, Jakarta — Rencana kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikan uang muka kendaraan sebesar 30% membuat industri pertambangan menunda pembelian truk dan alat berat.
“Sebaiknya pemerintah menunda rencana kenaikan uang muka dan menetapkannya secara lebih fleksibel. Kalau tidak bisa diterapkan pada tahun ini, sebaiknya ditunda sampai industri benar -benar siap,” kata Presiden Direktur Ranyza Sejahtera Group, perusahaan berbasis sumber daya alam dan kelistrikan, Hariara Tambunan di Jakarta, Jumat (1/6).
Menurutnya, kenaikan uang muka otomotif akan memukul industri pertambangan karena banyak perusahaan mineral di daerah yang menghentikan pembelian kendaraan operasionalnya.
“Sistem ekonomi yang mendorong kesejahteraan rakyat merupakan bagian yang harus dilakukan pemerintah. Jika uang muka naik, perusahaan tambang tidak bisa menambah armada untuk pendistribusian barang,” ujarnya.
Sedangkan Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Djongkie D. Sugiarto mengatakan, kenaikan uang muka sebaiknya ditunda pada tahun ini.
“Kalau tidak bisa ditunda, sebaiknya kenaikannya perlu dilakukan secara bertahap. Hal tersebut merupakan salah satu cara agar investasi di sektor otomotif tidak terhambat kebijakan pemerintah,” katanya.
Menurutnya, perusahaan pembiayaan nonbank telah memiliki prosedur penilaian kredit sebelum proposal calon debitur disetujui.
“Jika income, agunan, buku tabungan dan alamat calon debitur tidak sesuai prosedur, dengan memakai persyaratan uang muka 10% calon konsumen tidak akan diloloskan pihak leasing,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar