DISCLAIMER

This research report is prepared by PT MINNA PADI INVESTAMA Tbk for information purposes only and are not to be used or considered as an offer or the solicitation of an offer to sell or to buy or subscribe for securities or other financial instruments. The report has been prepared without regard to individual financial circumstance, need or objective of person to receive it. The securities discussed in this report may not be suitable for all investors. The appropriateness of any particular investment or strategy whether opined on or referred to in this report or otherwise will depend on an investor’s individual circumstance and objective and should be independently evaluated and confirmed by such investor, and, if appropriate, with his professional advisers independently before adoption or implementation (either as is or varied).

Jumat, 20 Juli 2012

Fitch tak ubah peringkat perbankan Indonesia


JAKARTA. Fitch tidak mengubah peringkat sejumlah bank di Indonesia pasca terbit aturan kepemilikan saham bank umum oleh Bank Indonesia (BI). Pasalnya, aturan tersebut tidak berlaku surut sehingga tidak menimbulkan perubahan posisi kepemilikan perbankan saat ini.

Lagipula, sepuluh bank besar yang menguasai 63% total aset perbankan mayoritas adalah bank milik pemerintah atau bank milik asing dengan peringkat tinggi. Bank-bank tersebut mempunyai profil keuangan dan tata kelola usaha (good corporate governance/GCG) yang mumpuni.

"Sebagian besar pemilik asing yang sudah ada cenderung tetap berkomitmen terhadap investasi mereka di sektor perbankan. Terutama karena melihat potensi pertumbuhan Indonesia," ungkap Iwan Wisakasana, Direktur Institusi Keuangan Ftch Ratings Indonesia, dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Kamis (20/7).

Kendati demikian, Bank Indonesia (BI) memilki fleksibilitas untuk meminta pemegang saham yang ada melepas kepemilikannya dalam periode tertentu, karena gagal mencapai tingkat minimum dari kriteria penilaian, termasuk soal GCG.

Menurut Fitch hal ini nantinya akan mendorong perkembangan sektor perbankan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Dan mungkin memicu konsolidasi perbankan," kata Iwan.

Pihak yang paling rawan terimbas aturan baru ini ialah bank-bank berskala kecil-menengah. Hal ini disebabkan struktur kepemilikan saham yang terkonsentrasi, khususnya kepemilikan keluarga yang kerap disebut sebagai salah satu faktor kegagalan perbankan Indonesia di masa lalu.

DBS-Danamon jadi preseden
Di sisi lain, Fitch menilai aturan tersebut sejalan dengan yang dipraktikkan di luar begeri. Aturan ini juga kemungkinana tidak menghalangi masuknya Investor potensial, khususnya yang bersifat jangka panjang ke Indonesia. Apalagi BI membuka peluang kepemilikan d atas kisaran yang ditetapkan, yakni 20%-40%.Memang saat ini rincian spesifik dari BI belum tersedia, namun rencana akusisi DBS atas Bank Danamon bisa segera menjadi preseden. 

Sebagai tambahan, selain batas kepemilikan, aturan ini juga menyebut mengenai kriteria tertentu termasuk peringkat kredit Investment Grade dari calon investor asing yang ingin masuk ke perbankan Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar