INILAH.COM, Jakarta - PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) melakukan perjanjian kredit dengan PT Bank Bukopin Tbk senilai Rp87,7 miliar.
Demikian mengutip keterbukaan informasi yang diterbitkan BEI, Jumat (1/6/2012). Perjanjian tersebut dilakukan oleh satu anak usaha perseroan yaitu PT Mega Biru Selaras (MBS) dengan nilai pinjaman Rp15,7 miliar untuk jangka waktu 96 bulan. Pinjaman untuk refinancing dana pembangunan Circus Waterpark dan modal kerja operasional Circus Waterpark. MBS merupakan anak usaha perseroan dengan kepemilikan 99,66%.
Untuk PT Praba Kumala Sajati (PKS) dengan nilai pinjaman Rp34 miliar untuk jangka waktu 84 bulan. Pinjaman tersebut untuk pembangunan budget hotel di Kuta, Bali dan modal kerja. PKS merupakan anak usaha dari PT Karsa Citra Unggul (KCU) dengan kepemilikan KCU 99,9%. Sedangkan KCU merupakan anak usha perseroan dengan kepemilikan 99,9%.
Sementara PT Segara Biru Kencana (SBK) dengan pinjaman Rp38 miliar untuk jangka waktu 84 bulan. Pinjaman digunakan untuk mendanai pembangunan proyek di Sanur, Bali dan modal kerja. PT SBK merupakan anak usaha KCU dengan prosentase kepemilikan Rp99,9%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar