DISCLAIMER

This research report is prepared by PT MINNA PADI INVESTAMA Tbk for information purposes only and are not to be used or considered as an offer or the solicitation of an offer to sell or to buy or subscribe for securities or other financial instruments. The report has been prepared without regard to individual financial circumstance, need or objective of person to receive it. The securities discussed in this report may not be suitable for all investors. The appropriateness of any particular investment or strategy whether opined on or referred to in this report or otherwise will depend on an investor’s individual circumstance and objective and should be independently evaluated and confirmed by such investor, and, if appropriate, with his professional advisers independently before adoption or implementation (either as is or varied).

Minggu, 10 Juni 2012

Terduga Penyuap Pajak Bukan Karyawan PT Agis


INILAH.COM, Jakarta - Kasus suap mencapai Rp60 juta yang dilakukan James Sudarjo terhadap pegawai pajak cukup mengagetkan semua kalangan. Namun, siapa dibalik James, PT Agis Tbk menjelaskan bahwa yang bersangkutan bukan karyawannya.

Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan BEI, Senin (11/6/2012), PT Agis Tbk (TMPI). "Perseroan menyatakan saudara James Gunarjo bukan merupakan karyawan perseroan. Perseroan tidak pernah melakukan kerja sama maupun ikatan kerja dengan yang bersangkutan," kata Boling Aruan, Corporate Secretary PT TMPI.

PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) sudah tidak lagi memiliki saham TMPI sejak beberapa tahun lalu. Perusahaan merupakan entitas bisnis terpisah dari PT Bhakti Investama maupun MCN Group.

Aparat pajak, Tomy Hindratno, tertangkap tangan menerima suap Rp60 juta terkait kewajiban pajak dari James Gunarjo. Penangkapan keduanya dilakukan KPK bekerja sama dengan Ditjen Pajak.

http://pasarmodal.inilah.com/read/detail/1870620/terduga-penyuap-pajak-bukan-karyawan-pt-agis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar