DISCLAIMER

This research report is prepared by PT MINNA PADI INVESTAMA Tbk for information purposes only and are not to be used or considered as an offer or the solicitation of an offer to sell or to buy or subscribe for securities or other financial instruments. The report has been prepared without regard to individual financial circumstance, need or objective of person to receive it. The securities discussed in this report may not be suitable for all investors. The appropriateness of any particular investment or strategy whether opined on or referred to in this report or otherwise will depend on an investor’s individual circumstance and objective and should be independently evaluated and confirmed by such investor, and, if appropriate, with his professional advisers independently before adoption or implementation (either as is or varied).

Rabu, 20 Juni 2012

BRI-BNI Beroperasi Sabtu-Minggu di Priok


IMQ, Jakarta —  Menteri BUMN Dahlan Iskan menginstruksikan kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk agar membuka kantor pada Sabtu dan Minggu di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Bank Mandiri sudah buka di Tanjung Priok beberapa hari lalu, sedangkan BNI akan buka dua minggu," kata Dahlan Iskan ditemui di sela acara BUMN Marketers di Jakarta, Rabu (20/6).

Dahlan mengungkapkan pelabuhan Tanjung Priok sebagai pusat kegiatan eksportir seyogyanya didukung oleh perbankan yang beroperasi pada Sabtu-Minggu. Sebab, kegiatan eksportir akan terhambat karena tidak dapat membayar melalui sistem perbankan.

"Kapal itu kan tidak mengenal hari, karena kapal jangan sampai tertahan di situ karena urusana pembayaran belum selesai," ungkapnya.

Rencana Dahlan menyusul permintaan Direktorat Jenderal Bea Cukai agar bank, khususnya bank BUMN dapat beroperasi Sabtu-Minggu di pelabuhan, sebab eksportir tidak bisa ekspor dan akan mengalami kerugian sekitar US$10.000 atau Rp100.000 per hari.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai (PPKC), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Kushari Suprianto mengatakan pihak Bea Cukai sering disalahkan para eksportir karena tidak bisa ekspor.

"Sudah ada Peraturan Menteri Keuangan, di mana bank bisa tetap bisa melayani dengan menerbitkan nomor tanda penerimaan negara," kata Kushari.

Ia mengakui tidak beroperasinya bank membuat ekspor terhambat, sehingga eksportir harus membayar sewa kapal sesuai dengan bobot kapal tersebut.

http://www.imq21.com/news/read/72342/20120620/123840/BRI-BNI-Beroperasi-Sabtu-Minggu-di-Priok.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar