DISCLAIMER

This research report is prepared by PT MINNA PADI INVESTAMA Tbk for information purposes only and are not to be used or considered as an offer or the solicitation of an offer to sell or to buy or subscribe for securities or other financial instruments. The report has been prepared without regard to individual financial circumstance, need or objective of person to receive it. The securities discussed in this report may not be suitable for all investors. The appropriateness of any particular investment or strategy whether opined on or referred to in this report or otherwise will depend on an investor’s individual circumstance and objective and should be independently evaluated and confirmed by such investor, and, if appropriate, with his professional advisers independently before adoption or implementation (either as is or varied).

Minggu, 27 Mei 2012

BLTA dan Lantern Capai Kesepakatan Hukum


INILAH.COM, Jakarta - Lantern Maritime Company dan PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri semua litigasi dan ketidaksepahaman sehubungan dengan kapal Chern Ranger dan kapal lain baru-baru ini MT Partawati.

Demikian seperti dikutip dari siaran pers,akhir pekan ini. Ketentuan dalam kesepakatan tersebut bersifat rahasia namun menekankan pada struktur time charter baru atas kapal Chern Ranger oleh afiliasi BLT-Chernbulk Tankers yang secara komersial telah mengelola kapal tersebut sejak redelivery pada Februari 2012. Partawati juga masih tetao di-charter oleh BLTA.

Kesepakatan ini juga sebagai tonggak dalam restrukrisasi global atas keuangan dan operasional grup BLTA yang berjalan lebih cepat dari yang dijadwalkan dan dengan dukungan terus menerus dari kreditur utama grup dan pelanggan yang berbasis internasional.

Selain itu, kesepakatan ini juga memastikan pelanggan-pelanggan internasional BLT Chernbulk untuk tetap dapat mengakses kapal yang ada di dalam armada BLT.

http://pasarmodal.inilah.com/read/detail/1865394/blta-dan-lantern-capai-kesepakatan-hukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar