DISCLAIMER

This research report is prepared by PT MINNA PADI INVESTAMA Tbk for information purposes only and are not to be used or considered as an offer or the solicitation of an offer to sell or to buy or subscribe for securities or other financial instruments. The report has been prepared without regard to individual financial circumstance, need or objective of person to receive it. The securities discussed in this report may not be suitable for all investors. The appropriateness of any particular investment or strategy whether opined on or referred to in this report or otherwise will depend on an investor’s individual circumstance and objective and should be independently evaluated and confirmed by such investor, and, if appropriate, with his professional advisers independently before adoption or implementation (either as is or varied).

Senin, 28 Mei 2012

BYAN lunasi utang US$ 400 juta dari pinjaman


JAKARTA. Bayan Resources Tbk (BYAN) mengaku telah melunasi utang senilai US$ 400 juta. Pelunasan utang berasal dari pinjaman yang diberikan oleh sindikasi beberapa bank yang memberikan pinjaman sebesar US$ 750 juta.

Fasilitas pinjaman itu sebenarnya sebesar US$ 950 juta, namun saat ini yang dicairkan BYAN hanya US$ 750 juta. Pihak perbankan yang memberikan pinjaman itu adalah; Sumitomo Mitsui Banking Corporation, ANZ, Bank Mandiri, HSBC, Standar Chartered, JP Morgan, dan Natixis.

"Yang sudah kami pakai itu sebesar US$ 400 juta untuk melunasi pinjaman kami sebelumnya," kata Direktur BYAN Jenny Quantero saat dijumpai di Jakarta, Senin (28/5).

Sebagai catatan saja, kewajiban yang harus dijalankan BYAN adalah sisa kewajiban utang berdasarkan fasilitas club deal sebesar US$ 300 juta pada 22 April 2010, dan fasilitas bridging senilai US$ 185 juta kepada Standar Chartered Bank Singapura Branch 31 Mei 2011.

Sementara sisa pinjaman yang sudah diambil BYAN akan digunakan sebagai modal kerja sebesar US$ 150 juta dan capital expenditure mendapatkan porsi sebesar US$ 200 juta.

Disisi lain, terkait kerja sama perusahaan dengan White Energy Ltd untuk mengembangkan pabrik pengolahan batubara di Kalimantan Timur masih terus dibekukan. Hal ini terlihat jika BYAN cenderung berniat mengundurkan diri dari proyek yang disinyalir tidak menjanjikan tersebut.

Sebagai catatan, BYAN dan White Energy telah membentuk perusahaan patungan, yakni PT Kaltim Supacoal. BYAN memiliki 49% saham Kaltim Supacoal, dan 51% dikuasai White Energy, korporasi asal Australia. Pabrik pengolahan batubara dibangun dan beroperasi di bawah kendali Kaltim Supacoal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar