DISCLAIMER

This research report is prepared by PT MINNA PADI INVESTAMA Tbk for information purposes only and are not to be used or considered as an offer or the solicitation of an offer to sell or to buy or subscribe for securities or other financial instruments. The report has been prepared without regard to individual financial circumstance, need or objective of person to receive it. The securities discussed in this report may not be suitable for all investors. The appropriateness of any particular investment or strategy whether opined on or referred to in this report or otherwise will depend on an investor’s individual circumstance and objective and should be independently evaluated and confirmed by such investor, and, if appropriate, with his professional advisers independently before adoption or implementation (either as is or varied).

Selasa, 15 Mei 2012

BK Bijih Nikel Milik ANTM akan Ditanggung Konsumen


INILAH.COM, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menjelaskan produk bijih nikel berpotensi terkena pembebanan bea keluar terhadap ekspor bijih tambang sebesar 20% pada kuartal pertama 2012.

Demikian mengutip keterangan perseroan, Rabu (16/5/2012). Bijih nikel untuk kuartal pertama tahun ini memberi kontribusi terhadap penjualan bersih perseroan hingga 27%.

Namun untuk komoditas feronikel, emas, perak, batubara dan jasa pemurnian Antam yang berkontribusi 73% terhadap penjualan bersih Antam di periode tersebut, tidak akan dikenakan bea keluar.

Untuk saat ini, perseroan mengakui rencana pembebanan bea keluar tersebut belum ditetapkan Pemerintah. Namun dengan rencana tersebut perseroan sedang melakukan negosiasi dengan seluruh konsumen untuk dapat menanggung seluruh beban bea tersebut. Beberapa konsumen bijih nikel Antam telah menyatakan kesediaannya untuk menanggung beban bea keluar.

Antam juga menyampaikan kepada publik bahwa rekomendasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang merupakan salah satu syarat untuk memperoleh status sebagai Eksportir Terdaftar dari Kementerian Perdagangan untuk tetap dapat melakukan ekspor bijih telah diperoleh.

"Antam memiliki komitmen untuk terus memberi imbal hasil yang maksimal kepada pemegang saham dan akan berupaya agar marjin perusahaan tidak terpengaruh dengan adanya pembebanan bea keluar ekspor tambang tersebut," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar