DISCLAIMER

This research report is prepared by PT MINNA PADI INVESTAMA Tbk for information purposes only and are not to be used or considered as an offer or the solicitation of an offer to sell or to buy or subscribe for securities or other financial instruments. The report has been prepared without regard to individual financial circumstance, need or objective of person to receive it. The securities discussed in this report may not be suitable for all investors. The appropriateness of any particular investment or strategy whether opined on or referred to in this report or otherwise will depend on an investor’s individual circumstance and objective and should be independently evaluated and confirmed by such investor, and, if appropriate, with his professional advisers independently before adoption or implementation (either as is or varied).

Kamis, 24 Mei 2012

Bukit Uluwatu Tambah Saham Tanpa Rights Issue


INILAH.COM, Jakarta - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) akan melakukan penambahan modal tanpa melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebanyak-banyaknya 238.889.000 saham biasa pada harga sekurang-kurangnya Rp448,5.

Demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (24/5/2012). Dana hasil yang diperoleh dari rencana transaksi tersebut akan digunakan untuk membeli 105.000 saham BNH (PT Bukit Nusa Harapan) milik NII (PT Nusapacific Island Investment) dengan nilai nominal setiap saham Rp1 juta atau seluruhnya senilai Rp105 miliar dengan harga pembelian sebesar Rp127,50 miliar.

Perseroan dapat melakukan penambahan modal tanpa HMETD atau rights issue dengan mengikuti ketentuan penambahan modal paling banyak 10% dari modal disetor dalam jangka waktu dua tahun. Dengan demikian berdasarkan daftar pemegang saham (DPS) Perseroan per 23 Mei 2012 terdapat sebanyak 2.857.142.500 saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan.

Perseroan dapat menerbitkan sebanyak-banyaknya 285.714.250 saham yang merupakan 10% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Perseroan tersebut. Perseroan harus mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 8 Juni 2012 untuk memperoleh persetujuan pemegang saham atas rencana transaksi. [tjs]

http://pasarmodal.inilah.com/read/detail/1864655/bukit-uluwatu-tambah-saham-tanpa-rights-issue

Tidak ada komentar:

Posting Komentar