DISCLAIMER

This research report is prepared by PT MINNA PADI INVESTAMA Tbk for information purposes only and are not to be used or considered as an offer or the solicitation of an offer to sell or to buy or subscribe for securities or other financial instruments. The report has been prepared without regard to individual financial circumstance, need or objective of person to receive it. The securities discussed in this report may not be suitable for all investors. The appropriateness of any particular investment or strategy whether opined on or referred to in this report or otherwise will depend on an investor’s individual circumstance and objective and should be independently evaluated and confirmed by such investor, and, if appropriate, with his professional advisers independently before adoption or implementation (either as is or varied).

Senin, 13 Agustus 2012

BEI Kaji Delisting Saham RINA Secara Paksa


INILAH.COM, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji untuk melakukan delisting terhadap saham PT Renewable Power Indonesia Tbk (RINA) secara paksa (forced delisting).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen mengatakan, pihaknya mengkaji delisting saham RINA yang dulu bernama PT Katarina Utama Tbk. Sebab perseroan tidak pernah membukukan laba sejak 2010. Sanksi delisting lebih dekat diarahkan kepada RINA bila dibandingkan dengan emiten yang terkena sanksi suspensi panjang seperti PT Surya Intrindo Makmur Tbk (SIMM) dan PT Panca Wiratama Sakti Tbk.

"Saham RINA lagi dikaji untuk didelisting sebab emiten ini sudah tidak memiliki pendapatan lagi. Untuk yang lain (yang juga terkena sanksi suspensi berkepanjangan) semisal SIMM masih ada pendapatannya," kata Hoesen pada akhir pekan lalu.

Manajemen RINA tidak membukukan pendapatan dan hanya beban usaha dan beban administrasi bank pada 2010. Pada kuartal kedua 2012, RINA membukukan rugi bersih sebesar 47,2 juta atau sedikit lebih baik bila di bandingkan dengan periode yang sama di 2011 yang mencetak kerugian sebesar 4,1 miliar. Namun, rugi bersih di 2011 sudah mencapai Rp 37,8 miliar, dan rugi bersih setahun sebelumnya Rp 77,53 miliar.

Sejak 18 Juli 2012, manajemen RINA telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Luar Biasa (RUPSLB) dan melakukan pergantian nama perusahaan serta pergantian kepemimpinan perusahaan. Saham RINA telah dihentikan sementara perdagangan saham sejak 1 September 2010.

Lebih lanjut Hoesen mengatakan, pihaknya telah meminta perkembangan restruktrisasi PT Surya Intrindo Makmur Tbk (SIMM). Hingga kini belum ada perkembangan restrukrisasi PT Surya Intrindo Makmur Tbk."Mereka memang agak lambat untuk perkembangan restrukrisasinya," ujar Hoesen.[hid]

http://pasarmodal.inilah.com/read/detail/1893799/bei-kaji-delisting-saham-rina-secara-paksa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar